Tuesday, December 28, 2021

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015



 Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015


Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015 - Berikut ini Penjelasan Atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara N...



Video Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015





Artikel Terkait:
  • Tes Potensi Akademik Uhamka (Soal Tes Masuk Uhamka)
  • Peraturan Bkn Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Dan Risiko Keuangan
  • Pma Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pns Pada Kementerian Agama (Kemenag)
  • Surat Dirjen Gtk Tentang Tindak Lanjut Seleksi Ppg Dalam Jabatan Tahun 2017 Dan 2018
  • Peraturan Bkn Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
  • Motivasi Belajar Siswa, Pengertian Bentuk Dan Faktor Yang Mempengaruhi Motivasi Belajar Siswa
  • Perpres Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai DI Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Pns Tak Perlu Galau Dengan ISU Rasionalisasi, Presiden Tegaskan Rasionaliasi Melalui Negative Growth
  • Ini Cara Mewujudkan Sekolah Sehat Yang Dianjurkan Kemendikbud

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

    0 comments:

    Post a Comment