Saturday, November 20, 2021

Persyaratan Guru Penerima Tunjangan Khusus Dan Penerima Insentif Bagi Guru Non Pns Tahun 2016

Persyaratan Guru Penerima Tunjangan Khusus Dan Penerima Insentif Bagi Guru Non Pns Tahun 2016



 Persyaratan Guru Penerima Tunjangan Khusus Dan Penerima Insentif Bagi Guru Non Pns Tahun 2016


Persyaratan Guru Penerima Tunjangan Khusus Dan Penerima Insentif Bagi Guru Non Pns Tahun 2016 - Kabar gembira bagi rekan guru non PNS yang kiranya akan mendapatkan Tunjangan Daerah Khusus (Dasus) dan Tunjangan Insentif Pusat Bagi...



Video Persyaratan Guru Penerima Tunjangan Khusus Dan Penerima Insentif Bagi Guru Non Pns Tahun 2016





Artikel Terkait:
  • Pmk Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dau Tambahan Tahun 2020
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Indonesia Sma Program Ipa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
  • Peraturn Bkn Nomor 24 Tahun 2017 - Perka Bkn Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Cuti Pns
  • Juklak Juknis Opsi Smp Tahun 2019
  • Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Ppk)
  • Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari
  • Peraturan Bkn Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
  • Juknis Juklak Kosn (o2sn) Smp Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Persyaratan Guru Penerima Tunjangan Khusus Dan Penerima Insentif Bagi Guru Non Pns Tahun 2016

    0 comments:

    Post a Comment