Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Download Permenkeu - Pmk Nomor 231 Tahun 2019 (Pmk Nomor 231 /Pmk.03/2019)
  • Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Ppdb TK Sd Smp Sma Smk
  • Soal Ukk / Pat Fisika Sma Kelas 11 (XI) Kurikulum 2013
  • Kumpulan Peraturan Presden (Perpres) Tahun 2017
  • Mencari Luas Distribusi Normal Standar Dengan Excel
  • Permenpan Rb / Peraturan Menpan Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
  • Juknis Pemilihan Dan Penilaian Kepala TK Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019
  • Keppres Nomor 17 Tahun 2019
  • Daftar Buku Bacaan Fiksi Dan Non Fiksi Bahan Gerakan Literasi Sekolah (Bagian 4)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment