Thursday, September 5, 2019

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)



 Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)


Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban) - Peraturan Presiden Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlin...



Video Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)





Artikel Terkait:
  • Pma Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Asn Kemenag (Kementerian Agama)
  • Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Kisi-Kisi Un Unbk Paket B Dan Paket C Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) Seluruh Mata Pelajaran
  • Pma Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pns Pada Kementerian Agama (Kemenag)
  • Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)
  • Edaran Mendikbud Tentang Pemasangan Simbol-Simbol Negara DI Satuan Pendidikan
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ipa Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 tahun2020
  • Latihan Soal Ukk - Pat Prakarya Kelas 7 (VII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment